Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa (23/02) secara resmi membuka Program Kartu Prakerja gelombang ke-12 yang menandai dimulainya program pada tahun 2021.
Airlangga yang juga Ketua Panitia Penciptaan Lapangan Kerja mengatakan, Program Kartu Prakerja telah berhasil menjalankan amanahnya sebagai program pengembangan kompetensi sekaligus program perlindungan sosial di masa pandemi COVID-19. Oleh karena itu, Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan Program pada tahun 2021, dengan total anggaran Rp 10 triliun untuk semester pertama tahun ini.
“Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang perlindungan sosial. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengikuti berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat bermanfaat untuk kehidupan selama dan setelah pandemi,” jelasnya.
Skema Program Kartu Prakerja Semester I Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.
- Dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan dibayarkan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
- Dana insentif untuk mengisi tiga survei evaluasi sebesar Rp 150.000, dengan Rp 50.000 akan dibayarkan untuk setiap survei.
Total kuota untuk semester pertama adalah 2,7 juta peserta. Anggota keluarga yang tercantum dalam kartu keluarga yang sama hanya boleh memiliki maksimal dua orang yang menerima Kartu Prakerja. Sedangkan kuota peserta gelombang 12 sebanyak 600.000 peserta. Saat ini terdapat lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui tujuh platform digital.
Pendaftaran Program Kartu Prakerja terbuka untuk semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas, termasuk pencari kerja, lulusan baru, karyawan yang diberhentikan, karyawan atau pengusaha, selama tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Untuk mendorong pemerataan, penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, penerima Kartu Prakerja 2020, personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pegawai Pemerintah, Komisaris atau Direksi Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, anggota DPR dan DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020, tidak dapat mengikuti Program Kartu Prakerja.
Airlangga juga menyampaikan apresiasinya bahwa Program Kartu Prakerja merupakan pionir reformasi pelayanan publik dengan menggunakan teknologi digital end-to-end.
Keberhasilan Program Kartu Prakerja tercermin dari Survei Tenaga Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020, di mana 88,9 persen penerima Kartu Prakerja menyatakan keterampilannya meningkat. Selain itu, 81,2 persen penerima kartu prakerja menyatakan dana insentif pascapelatihan digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Dari sisi pengembangan kompetensi, Survei Evaluasi yang dilakukan oleh pengelola program menunjukkan bahwa 94 persen penerima kartu prakerja telah mengalami pengembangan kompetensi melalui skilling, upskilling, dan reskilling. Lebih dari sepertiga penerima kartu prakerja, yang awalnya menganggur, telah memiliki pekerjaan, baik sebagai karyawan maupun sebagai pengusaha.
Saat ini pemerintah sudah membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 17. Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 17 hanya dapat dilakukan melalui website resmi www.prakerja.go.id, dan informasi mengenai program tersebut dapat diakses di Instagram resmi @prakerja.go.id.