Agung Sharea Property Pengembang Perumahan Syariah Di Bekasi

Saat ini kesadaran masyarakat akan perumahan berkonsep Islami telah mendorong banyak pengembang properti untuk menawarkan pilihan perumahan syariah. Tertarik untuk membeli? Pertama, mari kita kenali detailnya!

Sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, kebutuhan akan properti berbasis syariah sangat tinggi. Namun, sebagai pembeli, Anda harus berhati-hati.

Pasalnya, saat ini ada beberapa bisnis berbasis syariah yang terbukti kurang bisa diandalkan. Beberapa pengembang properti memanfaatkan momen ini.

Mereka memasang istilah syariah hanya sebagai gimmick pemasaran untuk mendapatkan keuntungan besar. Sebelum Anda membeli properti Syariah, perlu berhati-hati dan memahami konsep Syariah.

Lantas apa saja ciri-ciri properti syariah?

Kenali Ciri-ciri Perumahan Syariah

Secara umum, Harta Syariah adalah jenis harta yang sistem transaksinya dilakukan sesuai dengan Syariah Islam, yaitu:

1. Perumahan syariah, transaksi bebas bunga

Berbeda dengan jual beli konvensional, transaksi di perumahan syariah tidak dikenakan bunga dan denda. Karena bunga dan denda merupakan bunga yang diharamkan dalam syariat Islam.

2. Perjanjian jual beli perumahan syariah

Dalam properti tipe Syariah, kontrak jual beli dilakukan oleh pemilik dan pembeli. Tidak ada pihak ketiga seperti bank yang bertindak sebagai perantara. Transaksi yang melibatkan kepemilikan aset jenis Syariah adalah murni transaksi jual beli dua pihak, secara kredit atau tunai. Selain itu, pembeli tidak akan dikenakan biaya pengelolaan oleh pengembang.

3. Tidak ada perubahan harga jual

Saat menyusun kontrak jual beli, harga akan disepakati antara pengembang dan pembeli. Perjanjian yang disepakati oleh kedua belah pihak harus diajukan secara utuh dari perjanjian awal, dan tidak ada perubahan di tengah proses atau di akhir. Kontrak juga berisi jumlah pembayaran per bulan dan periode yang dipilih.
dipersembahkan oleh

4. Perumahan syariah tanpa asuransi

Hampir semua rumah yang dibeli berdasarkan hukum Syariah tidak akan diasuransikan. Hal ini dikarenakan akad yang terjadi dalam asuransi mengandung ambiguitas dan tidak sesuai dengan syariat Islam. Misalnya, mengenai waktu yang tidak pasti bagi pelanggan yang menerima klaim.

Jika saat ini anda berdomisili di kota bekasi anda bisa mengunjungi Agung Sharea Property untuk mencari perumahan syariah di Bekasi. Ada beberapa kawasan perumahan syariah di Bekasi yang ditawarkan oleh Agung Sharea Property. Anda bisa mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang hal yang ingin anda ketahui secara mendetail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *